
Kabupaten Solok – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menyelenggarakan kegiatan Senam Anti Korupsi pada Minggu, 30 Agustus 2026, bertempat di GOR Tuanku Tabiang Batu, Batupang, Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Inspektorat Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya menumbuhkan budaya hidup sehat sekaligus memperkuat nilai-nilai integritas dan semangat antikorupsi.
Kegiatan Senam Anti Korupsi diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok serta masyarakat umum. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya semangat kebersamaan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus membangun pola hidup sehat di tengah masyarakat.
Pelaksanaan senam berlangsung dengan tertib, meriah, dan penuh antusiasme. Seluruh peserta mengikuti rangkaian gerakan senam secara bersama-sama dalam suasana yang energik dan menyenangkan. Melalui kegiatan ini, pesan antikorupsi disampaikan dengan pendekatan yang lebih dekat kepada aparatur pemerintah maupun masyarakat.
Selain memberikan manfaat bagi kesehatan dan kebugaran, Senam Anti Korupsi juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya dipahami dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kolaborasi antara Disdikpora sebagai penyelenggara dan Inspektorat Kabupaten Solok sebagai penginisiasi kegiatan, Senam Anti Korupsi diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Solok yang sehat, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.