Arosuka (INSPEKTORAT) - Telah dilaksanakan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) pada Rabu, 31 Agustus 2022 di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Solok di buka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten solok (Bpk. Dery Akmal. ST) dengan Narasumber Bapak Hafizol Gafur. SE, CRMO dan Bapak Vera Neldy. SE, M.Si.
Sosialisasi diawali dengan pemberian Simbolis WBS oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabuapten Solok (Bpk. Dery Akmal. ST) berupa Pin "berani jujur hebat" kepada seluruh peserta Sosialisasi. Acara Sosialisasi WBS di hadiri oleh seluruh perwakilan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Secara ringkas Whistle Blowing System adalah mekanisme penyampaian pengaduan tindak pidana korupsi yang telah terjadi dan atau yang akan terjadi yang melibatkan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupeten Solok.
Harapan kedepan tentunya melalui WBS dapat memperbaiki sesuatu hal yang tidak diharapkan dan perbaikan kinerja dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
#beranijujurhebat