- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (MCP 2024)
- INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOLOK MENGADAKAN SOSIALISASI SPIP TERINTEGRASI BAGI ORGANISASI PERANGKA
- PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN atas LKPD Tahun 2022 Kepada Pemerintah Dearah di Sumatera Barat
- Rapat Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Tah
- Klinik Konsultasi by Inspektorat Kab. Solok
- Apa itu Whistleblowing System (WBS)?
- Whistle Blowing System
- Sosialisasi Whistle Blowing System
- Survei Penilaian Integritas Tahun 2022
- MAKLUMAT PELAYANAN
Klinik Konsultasi by Inspektorat Kab. Solok
Inspektorat Daerah Kabupaten Solok sebagai salah satu bagian dari APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) memiliki peran sebagai quality assurance, early warning system, dan consulting. Dalam hal untuk mengoptimalisasi peran Inspektorat sebagai consultant, kini telah hadir Klinik Konsultasi by Inspektorat Kab. Solok.
Klinik Konsultasi by Inspektorat Kab. Solok merupakan terobosan baru dari Inspektorat Daerah yang merupakan wadah konsultasi seputar pengawasan keuangan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kini pengguna layanan tidak perlu repot menunggu di kantor untuk dilayani. Pengguna layanan dapat mengajukan permohonan sebelum melakukan konsultasi. Permohonan akan diproses maksimal 1 x 24 jam setelah pengajuan permohonan dikirim.
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memiliki akun Gmail yang aktif karena pengajuan permohonan dikirimkan melalui Google Form dengan mengunggah dokumen pendukung konsultasi. Selanjutnya, pengguna layanan mengisi formulir pengajuan permohonan berupa identitas pemohon, permasalahan, dan lampiran dokumen pendukung.
Baca Lainnya :
- Apa itu Whistleblowing System (WBS)?1
- Whistle Blowing System0
- Sosialisasi Whistle Blowing System0
- Survei Penilaian Integritas Tahun 20220
- MAKLUMAT PELAYANAN2
Pengguna layanan akan dihubungi oleh Admin jika permohonan diterima. Admin akan mengirimkan jadwal kepada pengguna layanan via WhatsApp Business. Konsultasi dilakukan secara tatap muka di Inspektorat Daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga privacy. Anda dapat mengajukan permohonan pengajuan dengan menghubungi kontak WhatsApp Business yang tertera pada gambar di atas atau dengan mengklik tautan berikut :
https://forms.gle/HiCNPMZXFsvNeTLK9