- Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok dinilai sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi
- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (MCP 2024)
- INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOLOK MENGADAKAN SOSIALISASI SPIP TERINTEGRASI BAGI ORGANISASI PERANGKA
- PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN atas LKPD Tahun 2022 Kepada Pemerintah Dearah di Sumatera Barat
- Rapat Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Tah
- Klinik Konsultasi by Inspektorat Kab. Solok
- Apa itu Whistleblowing System (WBS)?
- Whistle Blowing System
- Sosialisasi Whistle Blowing System
- Survei Penilaian Integritas Tahun 2022
Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok dinilai sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi
Desa/Nagari Anti Korupsi Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Penilaian Desa Antikorupsi
Talang Babungo, 25 Oktober 2024,
Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi oleh Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat dan Tim Penilai Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (MCP 2024)0
- INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOLOK MENGADAKAN SOSIALISASI SPIP TERINTEGRASI BAGI ORGANISASI PERANGKA0
- PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN atas LKPD Tahun 2022 Kepada Pemerintah Dearah di Sumatera Barat0
- Rapat Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Tah0
- Klinik Konsultasi by Inspektorat Kab. Solok0
Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan acara dengan sambutan Bupati Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Bpk. Syafruddin, S. Sos, M. Si. acara dilanjutkan dengan Sesi Pemaparan Upaya Pemenuhan Indikator Desa Anti Korupsi oleh Wali Nagari Talang Babungo, Tanya Jawab dan konfirmasi dengan Tokoh Masyarakat, Oberservasi Lapangan atas Kegiatan fisik dan diakhiri dengan Pengumuman Nilai Akhir oleh Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat.
Nilai Pemenuhan Desa Anti Korupsi Nagari Talang Babungo adalah 95 dari 100. seluruh Pihak berharap dengan perolehan nilai dimaksud, Nagari Talang Babungo menjadi salah satu dari 5 (lima) Nagari yang akan diusulkan oleh Provinsi Sumatera Barat untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional (KPK, Kemendagri dan KemendesPDTT)