Breaking News
- Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok dinilai sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi
- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (MCP 2024)
- INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOLOK MENGADAKAN SOSIALISASI SPIP TERINTEGRASI BAGI ORGANISASI PERANGKA
- PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN atas LKPD Tahun 2022 Kepada Pemerintah Dearah di Sumatera Barat
- Rapat Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Tah
- Klinik Konsultasi by Inspektorat Kab. Solok
- Apa itu Whistleblowing System (WBS)?
- Whistle Blowing System
- Sosialisasi Whistle Blowing System
- Survei Penilaian Integritas Tahun 2022
Sejarah
Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 |
tentang Perangkat Daerah mengamanatkan terjadinya perubahan |
Organisasi Perangkat Daerah pada masing -masing Pemerintah |
Daerah. |
Berdasarkan Peraturan Bupati Solok Nomor 32 Tahun 2016 |
tentang Kedudukan. Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta |
Tata Kerja Inspektorat Daerah, Inspektorat merupakan unsur |
pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin |
oleh Inspektur serta berkedudukan di bawah dan bertanggung |
jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. |