Sejarah

By Inspektorat Daerah 31 Jul 2018, 15:39:03 WIB

Dengan  adanya  Peraturan  Pemerintah  Nomor  18  Tahun  2016

tentang  Perangkat  Daerah  mengamanatkan  terjadinya  perubahan

Organisasi  Perangkat  Daerah  pada  masing -masing  Pemerintah

Daerah.

Berdasarkan  Peraturan  Bupati  Solok  Nomor  32  Tahun  2016

tentang  Kedudukan.  Struktur  Organisasi,  Tugas  dan  Fungsi  serta

Tata  Kerja  Inspektorat  Daerah,  Inspektorat  merupakan  unsur

pengawas  penyelenggaraan  pemerintahan  daerah  yang  dipimpin

oleh  Inspektur  serta  berkedudukan  di  bawah  dan  bertanggung

jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.