- Nagari Talang Babungo Kabupaten Solok dinilai sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi
- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (MCP 2024)
- INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOLOK MENGADAKAN SOSIALISASI SPIP TERINTEGRASI BAGI ORGANISASI PERANGKA
- PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN atas LKPD Tahun 2022 Kepada Pemerintah Dearah di Sumatera Barat
- Rapat Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Tah
- Klinik Konsultasi by Inspektorat Kab. Solok
- Apa itu Whistleblowing System (WBS)?
- Whistle Blowing System
- Sosialisasi Whistle Blowing System
- Survei Penilaian Integritas Tahun 2022
Dinilai Bermasalah, Inspektorat Kab. Solok Periksa Ulang Pembangunan di Nagari Guguak Sarai
Keterangan Gambar : Tim Inspektorat Kab. Solok memeriksa jembatan, salah satu pembagunan yang dinilai bermasalah di Guguak Sarai beberapa watu lalu.
Guguak Sarai, Editor.- Menanggapi keluhan dan permintaan masyarakat beberapa waktu lalu terkait laporan kepada pihak kepolisian tentang dugaan ADD Guguak Sarai IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok yang tidak tepat sasaran, tim dari Inspektorat langsung turun ke beberapa item lokasi pembangunan di beberapa jorong Nagari Guguak Sarai, Selasa (19/09 ).
Tim Inspektorat disaksikan oleh masyarakat melakukan pengukuran ulang di beberapa item pembangunan yang diduga kuat oleh masyarakat tidak memenuhi standar pembangunan pada anggaran tahun 2016.
Adapun pembangunan-pembangunan yang diperiksa ulang oleh iam inspektorat ini diantaranya jalan dan jembatan di jorong Gaduang Jago, Guguak Vila, Guguak Anau, Guguak Padusi. Namun, kerena keterbatasan waktu tim dari Inspektorat baru bisa memeriksa ulang beberapa item di jorong Guguak Vila dan akan dilanjutkan esok harinya.
Baca Lainnya :
Seperti yang telah diberitakan oleh media ini beberapa waktu lalu , masyarakat Guguak Sarai melaporkan wali nagarinya ke Mapolresta Solok terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016-2017 yang dinilai oleh masyarakatnya tidak tepat sasaran. Diantara objek yang diduga tidak tepat sasaran adalah pembangunan tiga unit MCK(WC umum) di tiga jorong nagari tersebut dari ADD 2017 sebesar RP.83.918.300, untuk membangun WC umum dianggap kurang wajar,masing-masing WC memiliki ukuran 1,5 meter X 2 meter.
Masyarakat menduga terjadi penggelembungan anggaran. Ditambah dengan mark up biaya buru hama tanaman senilai RP. 9.960.000. Indikasi penggelembungan biaya penyusunan produk hukum nagari ( bidang pemberdayaan masyarakat mencapai RP. 88.239.325, Biaya penguatan fungsi randai (bidang kesenian) RP. 4.126.000, serta biaya pembentukan BUM nag RP. 500.000, yang ternyata hingga kini dilaporkan belum terealisasi.
Wakil dari mesyarakat yang tidak ingin namanya disebut menuturkan kepada Editor, warga Guguak Sarai sangat berharap kepada tim dari inspektorat ini untuk dapat bekerja dengan transparan agar tidak terkesan tumpang tindih,dan memberitahukan hasilnya kepada masyarakat. ucapnya
“Inspektorat baru dapat melakukan pemeriksaan ulang pembangunan jembatan dan jalan di Guguak Vila. Kami lihat tim dari inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap beberapa item pembangunan tersebut dengan sungguh-sungguh. Namun, karena faktor waktu, terpaksa dilanjutkan besok,” katanya
Darwin, Wali Nagari Guguak Sarai saat ditemui oleh media ini di kantornya mengatakan, alasannya untuk tidak ikut dalam pemeriksaan ulang yang dilakukan inspektorat ke lokasi pembangunan, karena menurutnya kalau dia ikut ke lapangan lantas siapa yang akan di kantor. Menyikapi inspektorat yang memeriksa ulang ke lapangan Darwin menanggapi dengan dingin. Menurut Darwin dulu dirinya juga pernah meminta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap pembangunan yang telah ia kerjakan tapi saat itu tim dari inspektorat tidak dapat turun ke lokasi saat itu mungkin karena suatu alasan.
“Dulu pernah saya meminta kepada inspektorat agar melakukan pemeriksaan ulang ke nagari Guguak Sarai. namun mereka tidak bisa, mungkin staf inspektorat kurang pada saat itu” ungkap Darwin.** Roni Akhyar